Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Lahang Tengahdapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
Visi Desa
Visi adalah pandangan ideal masa depan yang ingin diwujudkan dan secara potensi untuk terwujud kemana dan apa yang diwujutkan suatu organisasi dimasa depan, Visi harus bersama yang mampu menarik, dan harus konsisten, tetap eksis, antisifatif secara insentif dikominikasi kepada segenaaf anggota organisasi sehingga semuanya merasa memiliki visi, hendaknya :
1. Bukan fakta tetapi gambaran pandangan ideal masa depan yang ingin di capai.
2. Dapat memberikan arahan dan mendorong anggota organisasi mewujutkan kenerja yang baik.
3. Dapat menimbulkan Infirasi dan siap menghadapi tantangan.
4. Menjembatani masa kini dan masa mendatang.
5. Gambaran yang dealistis dan kridibel dengan masa depan yang menarik.
6. Sipat tidak statis dan tidak selamanya.
Dalam upaya mewujudkan harapan dan aspirasi Stakholder serta melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, maka pernyataan Visi Desa Lahang Tengah adalah :
“ MENUJU DESA LAHANG TENGAH MANDIRI YANG RELIGIUS, AMAN, DAMAI DAN SEJAHTERA LAHIR DAN BATHIN”
Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan instansi pemerintah dan sasaran yang ingin dicapai. Pernyataan ini membawa organisasi kepada suatu focus. Misi menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya, dan bagaimana melakukannya. Misi adalah suatu yang dilaksanakan/diemban oleh Instansi pemerintah, sebagai penjabaran dari Visi yang telah ditetapkan. Dengan pernyataan misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal instani pemerintah dan mengetahui peran dan programnya serta hasil yang diperoleh dimasa mendatang. Pernyataan visi yang jelas, akan memberikan arahan jangka panjang dan stabiltas dalam manajemen dan kepemimpinan desa Lahang Tengah.
Misi Desa Lahang Tengah adalah “ Mewujudkan Desa Lahang Tengah Yang Mandiri Yang Bermasyarakat Religius, Aman, Damai Dan Sejahtera”
Demikian Visi dan Misi ini disusun semoga dapat menjadi strategis dalam pembangunan menuju Desa Lahang Tengah yang sejahtera dan beriman untuk periode 2017-2022, semoga setiap apa yang kita kerjakan menjadi kebaikan dan mendapat ridho Allah SWT, Amin.